oleh

Dinkopdag Kabupaten Temanggung Terus Dorong UKM Miliki PIRT

TEMANGGUNG (Simpony) – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung terus berupaya mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM) agar memiliki sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sehingga pemasaran produk mereka bisa lebih luas.

Kepala Dinkopdag Kabupaten Temanggung, Sri Hariyanto mengungkapkan, ada beberapa manfaat bila produk UKM memiliki izin PIRT. Antara lain, produk bebas dipasarkan secara luas, layak edar, keamanan dan mutu produk terjamin, serta meningkatkan nilai jual produk. Selain itu produk mereka bisa juga masuk ke toko modern dan kepercayaan pembeli meningkat.

“Dihimbau kepada para pelaku UKM yang belum mempunyai PIRT agar segera mendaftar, sehingga kami bisa tahu jumlah UKM yang belum punya PIRT dan dicarikan solusi supaya bisa cepat terlayani,” ujarnya, Senin (29/3/2021).

Ditambahkan Haryanto, saat ini tim teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung juga sudah siap untuk melaksanakan survei di lapangan, termasuk untuk pelatihan dan pembinaannya.

Diakui Haryanto, para pelaku usaha sempat merasa sedikit apriori, karena sebelumnya mereka pernah mengurus PIRT membutuhkan waktu yang lama antara 6 bulan hingga satu tahun. Namun, pihaknya menginisiasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Dinas Kesehatan untuk mencari tahu penyebabnya, dan sudah diketahui kendala yang dihadapi.

“Alhamdulillah bisa kami percepat, bahkan kami mencoba untuk bekerja sama dengan BUMN untuk memfasilitasi pelatihannya,” tambahnya.

Haryanto menyampaikan, dengan melalui pelatihan, pelaku UKM mendapat banyak pengetahuan. Termasuk, persyaratan apa saja yang mesti disiapkan untuk mendapat izin PIRT. Setelah pelatihan, mereka menyiapkan persyaratan dan mengurus proses administrasi, sekitar dua minggu perizinan selesai.

“Dulu (pengurusan izin PIRT) mengandalkan anggaran yang tersedia. Dan sekarang ini difasilitasi oleh Pemkab dengan penganggaran satu tahun sekali. Namun kalau tahun ini sudah tidak ada anggarannya, maka menunggu anggaran tahun berikutnya,” pungkasnya. (kps)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed