oleh

Gereja Ramah Anak Dukung Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kota Jogja

-Daerah-148 views

YOGYAKARTA (Simpony) – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berkomitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak secara penuh, adil, berkelanjutan, dan bertanggungjawab. 

Salah satu komitmen tersebut diwujudkan dengan dilakukannya deklarasi Gereja Ramah Anak (GRA) di dua gereja sekaligus, yakni Gereja Hagios Family Kelurahan Sosromenduran dan Gereja Baptis Indonesia (GBI) Nyutran Kelurahan Wirogunan. 

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyambut baik dengan adanya deklarasi tersebut, menurutnya kegiatan tersebut sesuai dengan visi Pemkot Yogyakarta yang ingin mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai kota layak anak. 

Heroe mengungkapkan, gereja memiliki peran dalam pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap anak melalui GRA.

“GRA dapat dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif, dan rekreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan orang tua dan lingkungannya,” ujarnya di Gereja Hagios Family Yogyakarta, Senin (13/12/2021).

Heroe memaparkan, beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan dalam GRA misalnya, diskusi agama, bermain sambil menunggu waktu misa, kegiatan pengembangan keterampilan anak, seni budaya, dan masih banyak lagi.

“Kegiatan yang dilakukan dalam GRA harus mengedepankan prinsip nondiskriminasi serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, memenuhi hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang sesuai usianya, dan mengajak anak untuk berpartisipasi aktif,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad mengatakan, latar belakang dibentuknya GRA antara lain untuk mendorong program-program gereja agar berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

“Ada banyak ruangan dan fasilitas di lingkungan gereja yang dapat dimanfaatkan untuk mengisi waktu luang anak dengan berbagai aktivitas,” tuturnya. 

Dia mengungkapkan, seluruh Kelurahan di Kota Yogyakarta sudah mendeklarasikan sebagai Kelurahan ramah anak. 

“Selain itu Kota Yogyakarta juga sudah mempunyai 196 Kampung Ramah Anak (KRA) berbasis RW, 451 Sekolah Ramah Anak (SRA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pusat Kreativitas Anak (PKA), Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) 2, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan juga Masjid Ramah Anak (MRA),” paparnya. 

Tak hanya itu, lanjut Edy, Kota Yogyakarta juga telah memiliki Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 45 kelurahan, serta 18 Puskesmas Ramah Anak (PusRA). (kps)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed