oleh

Klinik Konsuler, Wujud Nyata Perlindungan Negara di Masa Pandemi

-Nasional-157 views

WINA (Simpony) – KBRI/PTRI Wina adakan kegiatan Klinik Konsuler pada tanggal 24-25 Oktober 2020, guna membantu Warga Negara Indonesia (WNI) yang membutuhkan layanan langsung kekonsuleran di masa pandemi COVID-19.

Kegiatan yang diselenggarakan di Kota Villach, Provinsi Carinthia, Austria tersebut, memberikan layanan konsuler yang meliputi pengurusan paspor (pengambilan data biometrik dan foto) melalui penerapan perdana aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) Mobile dan pembuatan dokumen kekonsuleran lainnya.

Dubes/Watap RI untuk Austria, Slovenia dan PBB di Wina, Dr. Darmansjah Djumala, dalam acara pembukaan Klinik Konsuler dan silaturahmi dengan perwakilan masyarakat Indonesia menyampaikan bahwa kegiatan Klinik Konsuler ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara bagi WNI dimanapun berada dan dalam berbagai bentuk situasi termasuk dalam masa pandemi seperti sekarang.

“Layanan dan pembinaan kepada masyarakat Indonesia merupakan wujud nyata prioritas Kebijakan Luar Negeri RI untuk melindungi WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) di luar negeri. Untuk mendukung hal ini, WNI di luar negeri diminta agar melakukan lapor diri secara online/daring di portal peduliwni.kemlu.go.id dan membuat Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN),” ujar Dubes Djumala.

Selain itu, disampaikan juga agar masyarakat Indonesia tetap waspada dengan aturan pemerintah setempat terkait pencegahan COVID-19, selalu menjaga kesehatan dan melaporkan keadaan daruratnya ke hotline pencehahan pandemi setempat dan KBRI/PTRI Wina.

Kegiatan Klinik Konsuler ini disambut antusias dan mendapat respon positif dari masyarakat Indonesia yang hadir, karena kegiatan Klinik Konsuler ini mempermudah mereka untuk mendapatkan akses kekonsuleran dan sekaligus juga sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 dimana WNI tidak harus berpergian jauh ke kantor KBRI/PTRI Wina di saat pandemi.

Dalam kesempatan tersebut, KBRI/PTRI Wina juga melaksanakan sosialisasi Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri (KMILN).
Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri yang selanjutnya disingkat KMILN atau yang popular disebut kartu diaspora, adalah kartu tanda pengenal yang diberikan sebagai pengakuan Pemerintah Republik Indonesia atas potensi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri. KMILN diberikan kepada mereka yang memenuhi persyaratan dan kriteria tertentu. Pengajuan KMILN secara online dilakukan melalui https://iocs.kemlu.go.id.

Secara simbolik, Dubes/Watap RI Wina menyampaikan bantuan logistik kepada WNI di Austria dan Slovenia yang hadir pada Klinik Konsuler ini, berupa bahan makanan pokok, masker, vitamin, dan hand sanitizer kepada WNI.

Kegiatan Klinik Konsuler dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, antara lain penerapan sistem janji (appointment), jaga jarak dan penggunaan masker. (kps)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed