oleh

MHH dan LBH Muhammadiyah DIY Launching Program Open Mind

-Daerah-127 views

YOGYAKARTA (Simpony) – Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY dan Layanan Bantuan Hukum Muhammadiyah DIY pada Sabtu (12/2/2022) lalu meluncurkan program baru melalui kanal YouTube dan juga Instagram.

Program baru yang diberi nama OM (Open Mind) tersebut berupa program obrolan santai, rileks dan mencerahkan.

Sesuai dengan namanya, diharapkan program tersebut bisa membuka pikiran, wawasan, mencerahkan dan menambah ilmu pengetahuan bagi masyarakat luas.

Ketua MHH PWM DIY, Mufti Khakim mengungkapkan, kanal YouTube dan Instagram tersebut sebagai media untuk menyampaikan informasi dan berbagai inspirasi positif.

“OM ini dikemas dalam dua topik besar, yaitu bincang tokoh inspirasi dan bincang-bincang persoalan hukum dan sosial,” tutur Mufti Khakim, Kamis (17/2/2022).

Menurutnya, program tersebut bisa diakses melalui Instagram @mhh_lbhmuh.diy dan official account YouTube MHH & LBH PWM DIY.

Mufti menjelaskan, bincang inspirasi ini dengan tokoh-tokoh penggerak persyarikatan Muhammadiyah, baik dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah sampai pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan juga tokoh-tokoh masyarakat yang inspiartif.

“Dari bincang inspirasi ini, saya berharap ada nilai spirit perjuangan persyarikatan Muhammadiyah, spirit kepeloporan, dan spirit perjuangan Islam yang memberikan manfaat bagi aktivis Muhammadiyah yang sedang menggerakan persyarikatan Muhammadiyah,” jelasnya.

Menurut Mufti, program tersebut bermanfaat juga bagi penggerak masyarakat dan juga generasi muda untuk tidak lelah memberikan sumbangsih bagi terwujudnya masyarakat berkemajuan.

Biasanya, dalam diri tokoh penggerak persyarikatan Muhammadiyah dan penggerak masyarakat, di dalamnya telah terinternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam Persyarikatan Muhammadiyah, nilai pembaharuhan, nilai tajdid, nilai keislaman yang terwujud dalam implementasi perjuangan.

Sedangkan program OM (Open Mind) hukum dan sosial berisi tentang pembahasan seputar persoalan hukum dan sosial yang terjadi di masyarakat.

OM hukum dan sosial ini memiliki maksud untuk memberikan tambahan refrensi, literasi tentang berbagai problem hukum dan sosial.

“Juga bagaimana cara menyikapi dan menyelesaikannya,” tandas Mufti.

Tentu, dalam program itu akan mengundang orang-orang yang memiliki kompetensi sesuai dengan isu yang diangkat dalam perbincangan.

Media yang dipilih sementara ini adalah YouTube dan Instagram. “Dengan harapan keduanya memiliki jangkauan yang sangat luas tak tersekat oleh jarak dan waktu,” terang Mufti.

Kedua media itu, imbuh Mufti, termasuk saluran yang memiliki jumlah pengguna terbanyak. Instagram biasanya disukai oleh kalangan muda dan YouTube disukai oleh semua lapisan masyarakat. (fan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed