oleh

Pemerintah Perkuat Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jelang Ramadan dan Idul Fitri

-Nasional-52 views

JAKARTA (Simpony) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Pemerintah akan terus memperkuat kebijakan pengendalian covid-19 sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Bapak Presiden meminta agar kebijakan pengendalian itu segera dilaksanakan,” ujar Airlangga yang juga sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Setelah sebelumnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Airlangga menyampaikan, sejumlah aturan juga telah dan sedang disiapkan dalam rangka pengendalian, seperti edaran Menteri Agama yang mengatur berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan hingga edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 terkait pengetatan atau pengaturan mobilitas dan kekarantinaan perjalanan di masa pandemi. Di sisi pemulihan ekonomi, pemerintah juga mendorong peningkatan konsumsi.

“Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa kita harus menjaga momentum pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19 ini harus berjalan seiring, oleh karena itu (kebijakan) yang terkait dengan demand site itu perlu dilanjutkan,” terangnya.

Sejumlah upaya tengah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Salah satunya, dengan mendorong pemberi kerja untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Estimasi konsumsi rumah tangga yang dapat dipicu dengan pemberian THR ini adalah sekitar Rp 215 triliun.

“Dalam rapat juga disampaikan bahwa salah satu untuk mendorong konsumsi menjelang lebaran adalah pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) kepada karyawan. Sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan,” tambahnya.

Lanjut Airlangga, pemerintah telah memberikan berbagai dukungan maupun insentif agar dunia usaha memiliki kemampuan untuk membayarkan THR, di antaranya relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) untuk industri otomotif yang memicu kenaikan penjualan, penjaminan kredit yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.08/2021, serta subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram yang diberikan kepada 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Bansos beras itu menyalurkan beras dari Bulog, sehingga Bulog bisa memperoleh dana sekitar Rp 2 triliun dan dana itu bisa untuk membeli gabah rakyat sebesar 440 ribu ton,” jelas Airlangga.

Pemerintah juga mempercepat penyaluran target output Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai yang belum terpenuhi, serta memajukan pencairan Kartu Sembako dari Juni ke awal Mei. Estimasi potensi realisasi dari percepatan perlindungan sosial ini adalah sebesar Rp 14,12 triliun.

“Kemudian pemerintah juga mendorong Hari Belanja Nasional (Harbolnas) yang hari belanja nasionalnya adalah di H-10 dan H-5 Idul Fitri. Hari Belanja Nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional,” terangnya.

Ditambahkannya, pemerintah akan menyiapkan anggaran sekitar Rp 500 miliar untuk subsidi ongkos kirim pada penyelenggaraan Harbolnas tersebut. (kps)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed