oleh

Pemkot Yogyakarta Buka PPDB SD Negeri Jalur Cerdas Istimewa

YOGYAKARTA (Simpony) – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 jenjang TK, SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta dimulai tanggal 9 hingga 24 Juni 2021. Pada jenjang SD Negeri, tahun ini Pemerintah Kota Yogyakarta membuka jalur cerdas istimewa. Jalur itu untuk mewadahi anak-anak yang memiliki kelebihan kecerdasan atau Intelligence Quotient (IQ) tinggi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Dedi Budiono mengatakan, dalam PPDB tingkat SD Negeri tahun ini ada 3 jalur yakni zonasi dengan daya tampung 85 persen, afirmasi 10 persen dan mutasi orangtua 5 persen. Pada jalur afirmasi dibagi menjadi dua yaitu bagi penyandang disabilitas dengan daya tampung 5 persen dan bagi anak cerdas istimewa 5 persen

“Ada sedikit perbedaan pada jalur afirmasi PPDB SD Negeri tahun ini. Selain diperuntukan bagi penyandang disabilitas, juga untuk anak cerdas istimewa,” ujar Dedi, Kamis (3/6/2021).

Dedi menyampaikan persyaratan PPDB jalur afirmasi cerdas istimewa adalah memiliki IQ minimal 130. Kecerdasan IQ tersebut dibuktikan dengan hasil penilaian dari psikolog dan lembaga berwenang. Asessment psikologis dilakukan para psikologi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Disdikpora Kota Yogyakarta. Syarat lain penduduk daerah dan berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2021.

“Ini baru pertama dilakukan Kota Yogyakarta tahun ini. Jadi pengertian sekolah inklusi di Kota Yogyakarta bukan hanya mewadahi yang slow learner tapi juga untuk anak-anak yang punya kelebihan,” terangnya.

Pendaftaran PPDB jalur afirmasi cerdas istimewa pada 9-10 Juni 2021 di UPT Layanan Disabilitas Disdikpora Kota Yogyakarta di Jalan Kolonel Sugiono kompleks SDN Pujokusuman. Pendaftaran secara manual dengan menyerahkan akta kelahiran dan hasil IQ yang dikeluarkan psikolog dari lembaga berwenang.

Proses seleksi oleh UPT Layanan Disabilitas Disdikpora Kota Yogyakarta dengan memperhatikan jenis urutan mulai skor IQ tertinggi berdasarkan skala Wechsler calon peserta didik baru, lokasi calon peserta didik baru dan potensi sekolah yang akan dituju. Hasil seleksi PPDB jalur afirmasi cerdas istimewa diumumkan pada 11 Juni 2021 di UPT Layanan Disabilitas Disdikpora Kota Yogyakarta. Kemudian daftar ulang pada 11 dan 14 Juni di sekola yang diterima, jika tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.

Dedi menyebut di Kota Yogyakarta ada 89 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 3.536 siswa. Sebanyak 35 SD Negeri dengan daya tampung 2.016 siswa akan melaksanakan PPDB secara real time online. Sisa daya tampung sekitar 1.500 siswa itu diisi tidak dengan RTO, tetapi melalui proses seleksi di satuan pendidikan masing-masing.

“PPDB jalur zonasi tingkat SD menggunakan parameter usia. Siapa yang usianya lebih tinggi diberikan kesempatan untuk masuk lebih dulu di SD negeri yang dipilih,” jelas Dedi.

Syarat PPDB SD Negeri jalur zonasi usia 7 tahun dan paling rendah 6 tahun pada 1 Juli. Dia menjelaskan penduduk zona 1 atau dalam Kota Yogyakarta dan berada di wilayah satu kemantren dengan SD negeri yang dipilih akan diberi bonus usia sebanyak 120 hari. Jika penduduk zona 1 berbeda kecamatan dengan SD Negeri yang dipilih mendapat bonus usia 90 hari. Penduduk di zona 2 atau luar kota dan memilih SD Negeri di kota, akan mendapat bonus tambahan usia 30 hari.

Pendaftaran PPDB SD Negeri secara RTO pada 15-16 Juni di laman https://yogya.siap-ppdb.com. Calon peserta didik dapat memilih maksimal 2 SD Negeri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed