oleh

Pemkot Yogyakarta Kini Mulai Terapkan Identitas Kependudukan Digital

-Daerah-136 views

YOGYAKARTA (Simpony) – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai uji coba menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID yang merupakan program Pemerintah Pusat. Melalui Digital ID dokumen kependudukan terekam dalam gawai menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta dalam hal ini melakukan Sosialisasi Adminduk Identitas Kependudukan Digital kepada Kepala OPD, Mantri Pamong Praja, dan Lurah di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). Tujuannya adalah untuk mulai menerapkan Digital ID tahap uji coba terbatas, yakni di lingkungan ASN Pemkot Yogyakarta.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Yogyakarta Kris Sarjono Sutejo dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Pusat secara bertahap menargetkan di akhir 2022 ini, seluruh warga Indonesia sudah dapat memanfaatkan Digital ID.

“Maka dari itu kami harap melalui sosialisasi ini bisa berjalan dengan lancar, dimulai dari Kepala OPD, MPP, Lurah lalu ke seluruh pegawai di Pemkot Yogyakarta. Nantinya secara bertahap akan ke warga masyarakat Kota Yogyakarta dengan mempertimbangkan SIAK terpusat,” ujarnya.

Dalam Peraturan Kemendagri Nomor 72 Tahun 2022 disebutkan Identitas Kependudukan Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Tujuan dari adanya Identitas Kependudukan Digital adalah mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Pada kegiatan Sosialisasi Adminduk Identitas Kependudukan Digital juga dilakukan pendampingan oleh pegawai Dindukcapil Kota Yogyakarta secara langsung kepada Kepala OPD, Mantri Pamong Praja, dan Lurah dalam mengunduh dan memasang aplikasi Digital ID, langkah-langkah registrasi, dan aktivasinya. (*/kps)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed