oleh

55 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia di Bantul

-Daerah-62 views

BANTUL (Simpony) – Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Bantul, Kodim 0729/Bantul dan Satpol PP Kabupaten Bantul melakukan operasi yustisi terhadap protokol kesehatan penggunaan masker bagi pengendara mobil maupun motor.

Dalam operasi ini, petugas masih banyak menemukan pengendara yang tak bermasker. Para pengendara yang melintas tanpa menggunakan masker diminta berhenti.

Sebanyak 55 pelanggar langsung didata oleh petugas Satpol PP dan ditindak dengan teguran tertulis. Mereka juga diberikan masker untuk dipakai.

Diungkapkan Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

“Dengan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Dalam operasi ini petugas juga menghimbau agar warga masyarakat menggunakan masker yang baik dan benar.

“Bapak Kapolri telah menginstruksikan agar seluruh jajaran mendukung pemerintah daerah dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan terhadap protokol kesehatan dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19,” pungkasnya. (wit)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed